Kirim Permohonan ke Mabes, Minta Bambang Widjojanto Dibebaskan

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas menyatakan penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto adalah pelemahan dan kriminalisasi terhadap KPK.
"Ini pelemahan dan kriminalisasi terhadap lembaga KPK," kata Busyro di KPK, Jumat (23/1).
Karena itu, Busyro menyatakan ada kesepakatan untuk mengirimkan permohonan ke Mabes Polri supaya bisa segera mengeluarkan Bambang.
"Kami sepakat malam ini mengirim permohonan ke Mabes agar saudara kami pukul 21.00 supaya rekan kami Bambang Widjojanto dikeluarkan," tandas Busyro.
Bareskrim Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap Bambang tadi pagi. Ia berstatus sebagai tersangka terkait memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng tahun 2010. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas menyatakan penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai