Kirim Permohonan ke Mabes, Minta Bambang Widjojanto Dibebaskan

Kirim Permohonan ke Mabes, Minta Bambang Widjojanto Dibebaskan
SaveKPK. FOTO: Ricardo/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas menyatakan penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto adalah pelemahan dan kriminalisasi terhadap KPK.

"Ini pelemahan dan kriminalisasi terhadap lembaga KPK," kata Busyro di KPK, Jumat (23/1).

Karena itu, Busyro menyatakan ada kesepakatan untuk mengirimkan permohonan ke Mabes Polri supaya bisa segera mengeluarkan Bambang.

"Kami sepakat malam ini mengirim permohonan ke Mabes agar saudara kami pukul 21.00 supaya rekan kami Bambang Widjojanto dikeluarkan," tandas Busyro.

Bareskrim Mabes Polri  melakukan penangkapan terhadap Bambang tadi pagi. Ia berstatus sebagai tersangka terkait memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng tahun 2010. (gil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas menyatakan penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News