Kirim Permohonan ke Mabes, Minta Bambang Widjojanto Dibebaskan
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas menyatakan penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto adalah pelemahan dan kriminalisasi terhadap KPK.
"Ini pelemahan dan kriminalisasi terhadap lembaga KPK," kata Busyro di KPK, Jumat (23/1).
Karena itu, Busyro menyatakan ada kesepakatan untuk mengirimkan permohonan ke Mabes Polri supaya bisa segera mengeluarkan Bambang.
"Kami sepakat malam ini mengirim permohonan ke Mabes agar saudara kami pukul 21.00 supaya rekan kami Bambang Widjojanto dikeluarkan," tandas Busyro.
Bareskrim Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap Bambang tadi pagi. Ia berstatus sebagai tersangka terkait memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng tahun 2010. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas menyatakan penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan