Kirim PMI Ilegal ke Malaysia, Mbak WD Ditangkap Polisi
jpnn.com, BATAM - Seorang wanita berinisial WD ditangkap polisi karena mengirim calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal ke Malaysia.
WD ditangkap saat memberangkatkan tiga calon PMI melalui Pelabuhan Internasional Harbourbay, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (4/2/2023)
“WD kedapatan akan memberangkatkan tiga orang calon PMI secara tidak resmi ke Malaysia,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Polresta Barelang Iptu Putra Jaya Tarigan di Batam, Selasa.
Putra menjelaskan kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan pihak Kepolisian terhadap tersangka yang saat itu sedang mengurus keberangkatan salah satu korban di kawasan pelabuhan.
Setelah diamankan dan diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan dari keterangannya, dia mengatakan sedang mengurus keberangkatan calon PMI secara tidak resmi dilihat dari dokumen-dokumen yang dia bawa.
“Setelah kami telusuri, ternyata di dalam mobil WD ini ada satu orang korban. Kemudian kami kembangkan lagi dan ditemukan satu orang lagi di dalam rumah tersangka. Korbannya berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) semua,” katanya.
Setelah dibawa ke kantor Kepolisian, dia mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan pengiriman calon PMI tersebut.
Dalam kasus ini, WD berperan sebagai orang yang menampung, mengantarkan ke pelabuhan dan membantu mengurus dokumen keberangkatan korban ke Malaysia serta mendapatkan keuntungan Rp 7-9 juta per orangnya.
Seorang wanita berinisial WD ditangkap polisi karena mengirim calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar