Kirim Somasi Lagi, Moeldoko Beri Kesempatan Terakhir kepada ICW

Kirim Somasi Lagi, Moeldoko Beri Kesempatan Terakhir kepada ICW
Tangkap layar kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (20/8/2021) ANTARA/Desca Lidya Natalia

"Balasan mereka benar-benar melakukan fitnah dan pencemaran nama baik karena mereka mengatakan melakukan penelitian sebelum mengungkap ke media," katanya.

Dalam balasan surat, lanjut dia, ternyata bila dilihat metodologinya tidak ada interview, hanya mengumpulkan data sekunder. 

Dengan demikian, ini bukan penelitian karena ICW hanya membuat analisis dengan menggabung-gabungkan cerita yang ada di media.

Isi lain surat balasan ICW itu, ungkap Otto, adalah ICW mengakui adanya misinformasi.

"Kalau mereka misinformasi, lalu melontarkan di media massa, sepatutnya mereka meralat atau mencabut pernyataan semula karena sudah merugikan Pak Moeldoko,” katanya. Menurut dia, nama baik sudah telanjur tercemar, sehingga tidak bisa entengnya mengatakan misinformasi lalu selesai. 

“Harus tegas mencabut dan memulihkan nama Pak Moeldoko," kata Otto.

Dalam konferensi pers ICW pada 22 Juli 2021 disebutkan bahwa Moeldoko dalam jabatannya sebagai ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) punya hubungan dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa, yaitu mengadakan program pelatihan petani di Thailand.

Perseroan Terbatas (PT) Noorpay sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin yang disebut-sebut sebagai salah satu obat Covid-19.

Moeldoko mengirim somasi ketiga kepada ICW. Bila dalam waktu 5 x 24 jam ICW tidak mampu menunjukkan bukti-bukti tudingannya terhadap Moeldoko, maka akan dilaporkan ke kepolisian. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News