Kirim Somasi Lagi, Moeldoko Beri Kesempatan Terakhir kepada ICW

Kirim Somasi Lagi, Moeldoko Beri Kesempatan Terakhir kepada ICW
Tangkap layar kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (20/8/2021) ANTARA/Desca Lidya Natalia

Jejaring itu diduga mencari keuntungan di tengah krisis pandemi lewat relasi politik, apalagi putri Moeldoko, Joanina Rachman, adalah pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa. ICW juga mengungkapkan pada awal Juni 2021, Ivermectin didistribusikan oleh PT Harsen ke Kabupaten Kudus melalui HKTI.  (antara/jpnn) 

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Moeldoko mengirim somasi ketiga kepada ICW. Bila dalam waktu 5 x 24 jam ICW tidak mampu menunjukkan bukti-bukti tudingannya terhadap Moeldoko, maka akan dilaporkan ke kepolisian. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News