Kirim Somasi Lagi, Moeldoko Beri Kesempatan Terakhir kepada ICW
Jumat, 20 Agustus 2021 – 17:11 WIB

Tangkap layar kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (20/8/2021) ANTARA/Desca Lidya Natalia
Jejaring itu diduga mencari keuntungan di tengah krisis pandemi lewat relasi politik, apalagi putri Moeldoko, Joanina Rachman, adalah pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa. ICW juga mengungkapkan pada awal Juni 2021, Ivermectin didistribusikan oleh PT Harsen ke Kabupaten Kudus melalui HKTI. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Moeldoko mengirim somasi ketiga kepada ICW. Bila dalam waktu 5 x 24 jam ICW tidak mampu menunjukkan bukti-bukti tudingannya terhadap Moeldoko, maka akan dilaporkan ke kepolisian.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Moeldoko: Masyarakat Ingin Berpindah ke Kendaraan Listrik, Karena..
- Otto Hasibuan Minta Para Advokat Peradi Bisa Patuhi Kode Etik
- Otto Hasibuan Ungkap Kondisi 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina
- Merasa Somasi Didiamkan, Arny Ternatani Ambil Langkah Hukum ke Pengadilan
- Otto Hasibuan: Peradi Dukung Penuh Program Kesehatan Gratis dari Pemerintah
- Kena Somasi, PLN Diminta Segera Bayarkan Kerugian Materiel Pada Perusahaan Ini