Kirim Surat Aduan, Motif Koordinator Forum Pemegang Polis Jiwasraya Dipertanyakan

Selain tidak adanya surat kuasa, Inas juga meragukan keabsahan jumlah pemegang polis yang terdaftar di dalam Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya. Pasalnya, jika membaca surat yang dikirim jumlah pemegang polis yang terdaftar sepintas tak lebih dari 30 orang.
Inas pun meminta nasabah lebih waspada dan tak mudah terhasut oleh pihak-pihak yang ditengarai memiliki kepentingan di tengah upaya penyehatan Jiwasraya.
Pihaknya pun berkomitmen untuk selalu mengikuti perkembangan Jiwasraya hingga hak-hak pemegang polis bisa terpenuhi dengan baik.
"DPR akan terus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN agar hak-hak nasabah bisa dipenenuhi. Manajemen sudah menjanjikan pembayaran polis JS Saving Plan bisa dilakukan bertahap sejak kuartal II 2019 untuk mereka yang tidak mau roll over (perpanjang kontrak polis-red)," tandas Inas.(chi/jpnn)
Kami yakin nasabah Jiwasraya tetap tenang dan menaruh kerpercayaan kepada manajemen dan Kementerian BUMN.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Nasabah Asuransi Kesehatan Patut Perhatikan 7 Hal Ini dalam Mendapatkan Manfaat Proteksi Optimal
- IFG Optimalkan Layanan Perlindungan Asuransi Terbaik Bagi Jemaah Haji & Umrah
- KSST Desak KPK Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Restrukturisasi Jiwasraya Bisa Segera Tercapai, Menteri BUMN Bilang Begini
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- Lindungi Pengguna Motor, Castrol & 3 Perusahaan Ini Berikan Asuransi Kecelakaan Gratis