Kirim Surat Mundur dari DPD, Mirati Dewaningsih Bakal Maju di Pilkada Maluku Tengah
Kamis, 20 Juni 2024 – 08:50 WIB
Namun, untuk Kepentingan Daerah Provinsi Maluku yakni dengan memastikan adanya Perwakilan Calon Terpilih Anggota DPD daerah Pemilihan Provinsi Maluku untuk menduduki jabatan atau kedudukan sebagai Pimpinan DPD RI Periode 2024-2029.
"Maka dengan berpatokan pada pasal 426 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Jo pasal 48 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, saya bersedia mengundurkan diri lebih awal dari waktu yang seharusnya," ujar Mirati.(mcr/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota DPD RI Terpilih periode 2024-2029 Mirati Dewaningsih mengaku telah mengajukan surat mengundurkaan diri dari DPR ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Sukses Membangun Talaud, Elly Lasut Figur Tepat Memimpin Sulut
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Pilgub Jateng: Elektabilitas Luthfi-Yasin di Grobogan 56,0%, Andika-Hendi?
- Pramono Anung Masuk Keluar Gang Sempit untuk Menyerap Aspirasi Warga Jakarta Utara
- Warga Temukan Bahan Peledak Jenis Mortir 60 Komando di Lokasi Proyek
- Tenang Panas