Kirim Surat Mundur dari DPD, Mirati Dewaningsih Bakal Maju di Pilkada Maluku Tengah
Kamis, 20 Juni 2024 – 08:50 WIB

Anggota DPD RI Terpilih periode 2024-2029 Mirati Dewaningsih mengaku telah mengajukan surat mengundurkaan diri dari DPR ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: source for jpnn
Namun, untuk Kepentingan Daerah Provinsi Maluku yakni dengan memastikan adanya Perwakilan Calon Terpilih Anggota DPD daerah Pemilihan Provinsi Maluku untuk menduduki jabatan atau kedudukan sebagai Pimpinan DPD RI Periode 2024-2029.
"Maka dengan berpatokan pada pasal 426 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Jo pasal 48 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, saya bersedia mengundurkan diri lebih awal dari waktu yang seharusnya," ujar Mirati.(mcr/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota DPD RI Terpilih periode 2024-2029 Mirati Dewaningsih mengaku telah mengajukan surat mengundurkaan diri dari DPR ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Jangan Hanya Omon-omon, Maluku Butuh Roadmap Hilirisasi Berbasis Gas Blok Masela
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Begini Klarifikasi Lucky Hakim Setelah Heboh Pelesiran ke Jepang
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut