Kirim Surat Panggilan Ulang, KPK Beri Peringatan kepada Ketum Kadin

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melayangkan surat panggilan ulang kepada Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid Mangkuningrat.
KPK mengingatkan Arsjad Rasjid untuk menghadiri pemeriksaan penyidik untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Nanti tentu akan dikirim kembali (surat panggilan kedua)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (15/12).
Fikri juga memastikan surat panggilan pertama terhadap Arsjad Rasjid sudah dikirim dengan layak.
Namun, Arsjad Rasjid mangkir tanpa keterangan apa pun.
"Yang pasti info yang kami terima, surat panggilan sudah dikirim," ucap Fikri.
Arsjad mangkir dari panggilan penyidik pada Selasa (13/12).
Fikri belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Arsjad. Namun, KPK meminta saksi kooperatif dalam pemanggilan keduanya nanti.
KPK mengingatkan Ketum Kadin Arsjad Rasjid untuk menghadiri pemeriksaan penyidik.
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!