Kirim Surat Panggilan Ulang, KPK Beri Peringatan kepada Ketum Kadin
Kamis, 15 Desember 2022 – 16:37 WIB
![Kirim Surat Panggilan Ulang, KPK Beri Peringatan kepada Ketum Kadin](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/12/03/ketua-umum-kadin-indonesia-arsjad-rasjid-pada-acara-pembukaa-tw9m.jpg)
Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid. Ilustrasi Foto: Dok. Kadin
"Bila saksi ingin konfirmasi silakan bisa hubungi KPK melalui sarana yang ada," tegas Fikri.
KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya jadi tersangka di kasus suap dan gratifikasi itu.
Namun, KPK belum mengumumkan detail tentang konstruksi perkara, tersangka, serta pasal yang disangkakan untuk mereka. (tan/JPNN)
KPK mengingatkan Ketum Kadin Arsjad Rasjid untuk menghadiri pemeriksaan penyidik.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto