Kirim Surat Penting, Saksi Kunci Simulator Minta Dipanggil KPK
Senin, 10 Desember 2012 – 13:06 WIB
JAKARTA - Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM, Sukotjo S Bambang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (10/12). Kedatangan mereka untuk memberikan selembar surat penting dari saksi kunci kasus tersebut pada KPK. "Kalau tidak dipanggil, kita datang lagi. Sangat penting sekali informasinya. Saya sendiri tidak berani jelaskan ini, nanti beliau yang jelaskan," sambung Erick.
"Minggu lalu saya ketemu klien saya di Rutan Kebon Waru. Membicarakan hal yang sangat penting yang ingin dia sampaikan, yang berhubungan dengan simulator dan pelat nomor. Itu yang dalam surat mau kita sampaikan," tutur kuasa hukum Sukotjo, Erick Samuel Paat di KPK.
Ia menyatakan, Sukotjo meminta KPK untuk memeriksanya lagi agar ia bisa memberikan informasi penting untuk KPK terkait dua kasus tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM, Sukotjo S Bambang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani