Kirim Surat Penting, Saksi Kunci Simulator Minta Dipanggil KPK
Senin, 10 Desember 2012 – 13:06 WIB
JAKARTA - Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM, Sukotjo S Bambang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (10/12). Kedatangan mereka untuk memberikan selembar surat penting dari saksi kunci kasus tersebut pada KPK. "Kalau tidak dipanggil, kita datang lagi. Sangat penting sekali informasinya. Saya sendiri tidak berani jelaskan ini, nanti beliau yang jelaskan," sambung Erick.
"Minggu lalu saya ketemu klien saya di Rutan Kebon Waru. Membicarakan hal yang sangat penting yang ingin dia sampaikan, yang berhubungan dengan simulator dan pelat nomor. Itu yang dalam surat mau kita sampaikan," tutur kuasa hukum Sukotjo, Erick Samuel Paat di KPK.
Ia menyatakan, Sukotjo meminta KPK untuk memeriksanya lagi agar ia bisa memberikan informasi penting untuk KPK terkait dua kasus tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM, Sukotjo S Bambang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri