Kirim Uang ke Luar Negeri Makin Mudah, Pakai BRImo Fitur Transfer Internasional

Kirim Uang ke Luar Negeri Makin Mudah, Pakai BRImo Fitur Transfer Internasional
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan fitur transfer uang secara internasional dalam Financial Super Apps BRImo. Foto: Dok BRI

BRImo adalah Super App milik BRI yang dapat digunakan seluruh lapisan masyarakat. Super Apps tersebut membuat nasabah dapat bertransaksi serasa bank di genggaman dan saat ini terus dilengkapi fitur yang memudahkan agar dapat menjangkau hingga ke luar negeri untuk berbagai transaksi.

Mata uang utama di dunia sudah dapat dikirimkan melalui BRImo di antaranya USD (Dolar AS), CNY (Yuan), SGD (Dolar Singapura), JPY (Yen), THB (Baht), HKD (Dolar Hong Kong), AUD (Dolar Australia), EUR (Euro), GBP (Pound Sterling), serta beragam mata uang tujuan lainnya.

Berkat Digital Transformation BRI mendapatkan apresiasi dari industri dalam ajang Editor’s Choice Award 2023 bahwa BRImo ditetapkan sebagai “Remittance Service in Mobile Apps of the Year” pada 12 Oktober 2023 yang lalu.

Sebagai info juga bahwa sampai dengan September 2023 aplikasi BRImo telah diakses lebih dari 29,8 juta pengguna dengan volume transaksi tumbuh 66,87 persen yoy menjadi Rp2.984 triliun dalam 9 bulan. Dari tansaksi tersebut, Fee Based Income (FBI) yang dihasilkan BRImo saja mencapai Rp 1,81 triliun atau tumbuh 57,6 persen yoy.

Adapun tahapan-tahapan atau cara transfer uang ke luar negeri melalui BRImo:

  • Login BRImo
  • Pilih fitur “Transfer Internasional”
  • Pilih Negara Tujuan, masukkan Jumlah Dana, dan pilih Metode Pengiriman
  • Isi data lengkap penerima, pengirim, serta detil pengiriman
  • Checklist syarat & ketentuan
  • Konfirmasi transaksi lalu masukkan PIN
  • Nasabah juga dapat melihat status pengiriman melalui menu “Lacak”

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan fitur transfer uang secara internasional dalam Financial Super Apps BRImo.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News