Kirim Video Begituan ke Ayah Mantan Kekasih, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Seorang pemuda berinisial MF (20) asal Labuhan Ratu, Lampung Timur, ditangkap polisi.
Penangkapan dilakukan setelah MF yang telah ditetapkan berstatus sebagai tersangka menyebarkan video adegan begituan bersama mantan kekasih.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengungkapkan kronologi sebelum MF menyebar video perbuatan asusilanya hingga dia ditangkap polisi.
Awalnya pada 2019, MF dan korban berinisial RD (18) menjalin hubungan asmara.
"Selama menjalinkan hubungan, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri dan tanpa menduga MF merekam perbuatan keduanya," beber AKP Ferdiansyah, Kamis (17/8).
Pada Juli 2020, hubungan keduanya merenggang dan korban memutuskan hubungannya dengan MF.
Tersangka merasa sakit hati, apalagi mantan kekasihnya itu menjalin hubungan dengan pria lain hingga muncul niat jahatnya.
"Tersangka kemudian mengirimkan video mesum dengan durasi 00.39 ke ayah korban melalui WhatsApp business," bebernya.
Seorang pemuda, MF ditangkap polisi setelah mengirim video begituan ke ayah mantan kekasihnya
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Perang Sarung di Sukabumi Digagalkan Polisi, 10 Remaja Ditangkap