Kisah Albert Torey, Bupati yang Tertangkap saat Nyabu Bersama Istri Kedua
Merintis Karir dari Bawah, Nikahi Putri Mantan Atasan
Jumat, 15 April 2011 – 08:08 WIB
Mereka juga menuduh Torey terlibat dalam tindak pidana korupsi keuangan APBD Kabupaten Teluk Wondama 2004-2009 Rp 756 miliar. Mereka juga mendesak gubernur Papua Barat turun ke Teluk Wondama untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan yang dikendalikan bupati Torey pada periode pertama menjabat. Di akhir tuntutannya, para pengunjuk rasa kala itu meminta Torey tak jadi dilantik atau pelantikannya ditunda.
Namun, gubernur Papua Barat melantiknya pada 14 Januari lalu. Ternyata tak sampai tiga bulan, Torey tersandung masalah. Bukan karena kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya, melainkan kasus narkoba.
Kini Torey harus bersiap-siap menghadapi proses hukum. Sepuluh pengacara, kebanyakan dari Jakarta, siap mendampinginya. Oleh polisi, Torey dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 112, 114, 116 dan 127. Dia juga dijerat UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Daniel Tanopa Masiku SH, salah seorang di antara 10 pengacara tersebut, menjelaskan, pihaknya saat ini baru berkoordinasi dengan tersangka maupun penyidik Polres Manokwari. Materi perkaranya telah diterima dan tinggal dipelajari.
Di Indonesia, mungkin hanya Alberth H. Torey, bupati yang ditangkap polisi ketika mengonsumsi sabu-sabu bersama istrinya. Sejak digerebek 1 April
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408