Kisah Amel dan Lengsernya Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin (SAB) mengundurkan diri. Penyebabnya adalah kasus dugaan pemerkosaan yang menyeretnya.
Syafri mengundurkan diri menyusul pengakuan perempuan berinisial RA (27) alias Amel. Jumat lalu (28/12), Amel menggelar jumpa pers dan mengungkap trauma psikologis yang dialaminya.
Amel yang merupakan staf kontrak di BPJS Ketenagakerjaan selama periode 2016-2018. "Dalam periode April 2016 - November 2018 saya menjadi korban empat kali pemerkosaan oleh oknum yang sama," katanya dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat lalu (28/12).
Amel tak sendirian. Ada Ade Armando yang mendampinginya dalam jumpa pers itu. Baca juga: Dituduh Memerkosa, Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Mundur
Menurut Amel, dirinya sempat memohon kepada Syafri agar tak melecehkannya. "Saya berulang kali mengatakan (kepada SAB, red) pemaksaan tersebut menyakiti saya secara fisik dan kejiwaan," tutur Amel.
Syafri, tutur Amel, berjanji tak mengulanginya. Namun, Amel kembali menjadi korban pelecehan.
"Dia pernah berjanji untuk tidak lagi melakukan kekerasan seks kepada saya pada April 2017. Mungkin dia memang merasa bersalah atau insaf. Tapi dia kembali pada perilaku biadabnya," ujar Amel.
Lebih lanjut Amel mengatakan, Syafri justru pernah beberapa kali mengungkapkan niat menikahinya. Bahkan, kata Amel, mantan bosnya itu ingin punya anak darinya.
RA alias Amel mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah