Kisah Anak Gagal Nyaleg, Bapak Cetak Upal

Kisah Anak Gagal Nyaleg, Bapak Cetak Upal
Kisah Anak Gagal Nyaleg, Bapak Cetak Upal

jpnn.com - BANYUWANGI - Diduga terlibat jaringan peredaran uang palsu (upal), Mulyono, 44, warga Dusun Karang Pring, Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, ditangkap petugas Polsek Genteng Selasa malam (27/1). Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah alat bukti berupa printer Canon MP 277, kertas paper line gold A4 80 gram, bak plastik, gunting, cat tembok, dan 50 lembar upal pecahan Rp 20 ribu.

Selain itu, polisi mengamankan 13 bungkus rokok dan uang hasil penukaran Rp 192 ribu saat membeli rokok. Mulyono ditang­kap polisi saat beraksi di Dusun Jalen, Desa Setail, Kecamatan Genteng. Saat itu dia membeli sebungkus rokok di toko milik Rahmat dengan uang pecahan palsu Rp 20 ribu. ''Setelah membeli rokok di toko milik Pak Rahmat, pelaku membeli di toko lain,'' jelas Suwito, kepala Dusun Jalen, Desa Setail.

Rahmat baru mengetahui bahwa uang yang digunakan Mulyono palsu setelah pelaku pergi. Selanjutnya, Rahmat mencarinya ke beberapa toko di daerahnya. ''Pelaku itu ditemukan membeli rokok di toko lain,'' katanya.

Setelah menemukan pemilik upal itu, Rahmat dan warga melapor ke perangkat desa. Kemudian, Mulyono dikirim ke Polsek Genteng. ''Tersangka mengaku membuat upal sendiri sejak Desember 2014,'' kata Rahmat.

Mulyono membuat upal dengan cara otodidak dan peralatan sederhana. Untuk memproduksinya, tersangka memulai dengan memfotokopi uang menggunakan printer. Kertas yang digunakan ternyata HVS yang dilumuri cat. ''Saya foto kopi dengan printer,'' paparnya.

Untuk menjaga kualitas uang agar terlihat bagus, Mulyono sengaja mengedarkan upal produksinya itu saat tidak turun hujan. ''Biar tidak rusak terkena air hujan, saya belanja kalau cuaca cerah,'' ungkapnya.

Memproduksi dan mengedarkan upal dilakukan Mulyono karena desakan ekonomi. Uang hasil kerjanya habis untuk pencalonan legislatif (caleg) anaknya. ''Saya sampai jual rumah. Tapi, anak saya tidak jadi anggota DPRD,'' ungkapnya.

Kanitrekrim Ipda Agus Priyono yang mewakili Kapolsek Genteng Kompol Riamun mengungkapkan, pelaku sementara ditahan sambil menjalani pemeriksaan. ''Hasil pemeriksaan, tersangka beraksi dan memproduksi upal itu sendiri,'' katanya. (sli/c1/abi/mas/jpnn)


BANYUWANGI - Diduga terlibat jaringan peredaran uang palsu (upal), Mulyono, 44, warga Dusun Karang Pring, Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat, Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News