Kisah Asmara Dibumbui Foto Tanpa Busana

jpnn.com - KISAH asmara pria berinisial HI (17) tinggal di Cirebon, sedangkan kekasihnya VR (16) ada di Bandung, berakhir di Mapolres Cirebon Kota.
Bukan hanya karena pasangan muda yang dimabuk rasa kangen itu pergi berduaan tak pamit ortu hingga dilaporkan ke polisi.
Tapi juga karena hubungan keduanya diduga sudah melewati garis lampu merah. Keterangan polisi, dari tangan HI petugas mengamankan satu buah handphone yang berisi percakapan dan foto-foto keduanya dalam keadaan tak berbusana.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Hidayatullah SIK mengatakan pelaku akan dijerat Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. (dri/sam/jpnn/II)
KISAH asmara pria berinisial HI (17) tinggal di Cirebon, sedangkan kekasihnya VR (16) ada di Bandung, berakhir di Mapolres Cirebon Kota. Bukan hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka