Kisah Bang Napi Banyak Ulah, Beberapa Menit Bebas, Diborgol Lagi

Kisah Bang Napi Banyak Ulah, Beberapa Menit Bebas, Diborgol Lagi
Kisah Bang Napi Banyak Ulah, Beberapa Menit Bebas, Diborgol Lagi

jpnn.com - PEKALONGAN - Heri Tobak (27), terpaksa harus memendam terlebih dulu keinginannya untuk menghirup udara bebas di luar tembok penjara.

Pasalnya, baru beberapa meter kakinya melangkah keluar dari Rutan Magelang, Sabtu (17/7), ia langsung diringkus anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota yang telah menunggu di depan pintu rutan.

Tersangka yang merupakan warga Dukuh Grabyak, Desa Sepait, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, itu langsung diborgol dan dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota. Dia  harus meringkuk di balik jeruji besi akibat kasus pencurian mobil di Kota Pekalongan yang dilakukannya pada bulan Februari 2014 silam.

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Supadi, melalui Kanit III Ipda Isnovim menjelaskan, penangkapan terhadap Heri Tobak itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari pihak Rutan Magelang bahwa yang bersangkutan mendapat remisi dan bebas.

"Tersangka sebelumnya ditahan di Rutan Magelang atas kasus pencurian mobil di Semarang," jelasnya, Jumat (24/7).

Dia membeberkan, Heri Tobak merupakan pelaku pencurian mobil Honda Freed milik Kurniawan Rudy Dewanto (42), warga Perum Pisma Griya Permai, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, dari sebuah tempat cucian mobil di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Pekalongan, pada hari Jumat 8 Februari 2014 silam.

Mobil curian itu akhirnya bisa ditemukan di Sragi, Kabupaten Pekalongan, sekitar 3 bulan setelah kejadian. Hanya saja, si pelaku ketika itu masih dalam pengejaran. "Mobil tersebut sudah kita serahkan kepada korban pada bulan Mei 2014," ungkapnya.

Diungkapkan, setelah melakukan aksi di Kota Pekalongan, Heri Tobak kembali mencuri mobil di daerah Pedurungan, Semarang. Selanjutnya, tersangka berhasil diringkus Polrestabes Semarang, sampai akhirnya divonis oleh pengadilan setempat selama 1 tahun 2 bulan dan dipenjara di LP Kedungpane Semarang.

PEKALONGAN - Heri Tobak (27), terpaksa harus memendam terlebih dulu keinginannya untuk menghirup udara bebas di luar tembok penjara. Pasalnya, baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News