Kisah Bocah Korban Perkosaan yang Dihukum Penjara, Pedih
jpnn.com - WA, bocah perempuan usia 15 tahun menjadi korban perkosaan dan dihukum penjara. Keluarganya tercerai berai. Masa depannya pun menjadi gelap.
-------
Asmara Dewi tak bisa menyembunyikan kecemasannya. Air matanya bahkan tumpah tanpa bisa dibendung. ”Saya tidak ingin seperti itu terus. Saya tak ingin dia dihukum,” katanya kepada Mirna Amir, pendamping anaknya, ketika menjenguknya di Lapas Kelas II Perempuan dan Anak Jambi, Jumat (17/8).
Dia yang dimaksud Dewi adalah WA. Beberapa waktu lalu, anak kandungnya itu dipisahkan dari dirinya. WA dipindahkan ke Rumah Aman Kementerian Sosial Jambi. Sejak dipisah, Dewi selalu mengkhawatirkan kondisi anaknya. Sebab, saat satu lapas, putrinya yang baru berusia 15 tahun itu sangat murung.
WA menjadi pribadi yang sangat pendiam. Berbeda dengan hari-hari sebelumnya. Hari-hari sebelum anak kandungnya tersebut menjadi korban pemerkosaan oleh anak kandung Dewi lainnya, AS, 18.
Karena itu, Dewi begitu khawatir dengan hari-hari WA yang hidup sendiri di Rumah Aman Kementerian Sosial tanpa dirinya.
Dewi juga sangat cemas dengan masa depan sang putri. ”Apakah dia bisa kembali bersekolah?” tanyanya kepada Mirna, kemudian menarik napas panjang.
Terakhir, WA tercatat sebagai siswa kelas IX madrasah tsanawiyah (MTS) di Batanghari, Jambi. Seharusnya, WA kini melanjutkan sekolah ke madrasah aliyah (MA). ”Dia belum daftar sekolah karena masalah ini,” ujarnya.
Bocah perempuan usia 15 tahun menjadi korban perkosaan, dihukum penjara lantaran dinyatakan terbukti melakukan aborsi.
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Perkosaan Kakak Adik di Purworejo