Kisah Buronan Kasus Pemerkosaan Kangen Mudik, Rasain!

Kisah Buronan Kasus Pemerkosaan Kangen Mudik, Rasain!
MUDIK:Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang berhasil meringkus kembali Arpan Supandi (25) kanan. Tersangka yang ditangkap pada Jumat (1/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Foto: Hendro/Sumatera Ekspres/JPNN.com

jpnn.com - ARPAN Supandi (25)  berhasil kabur dari sel tahanan Polres Empat Lawang, Sumsel. Setahun lebih dia berkeliaran. Namun, berakhir sudah statusnya sebagai buronan. 

Saat ia mudik untuk berlebaran di kampung halaman, polisi menangkapnya kembali. Dia pun harus lebaran di penjara.

HENDRO - Empat Lawang

Dengan raut wajah lesu dan tertunduk malu, Arpan digiring ke dalam ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang. Bujangan bertubuh kurus itu untuk kedua kalinya masuk penjara yang sama.

Pertama ketika dia ditangkap karena terlibat kasus pemerkosaan. Saat kasusnya dalam proses, warga Desa Ujung Alih, Kecamatan Tebing Tinggi itu berhasil melarikan diri dari sel. Satu tahun satu bulan dia berkeliaran di luar.

Tepat pada HUT Bhayangkara ke-70, 1 Juli 2016, pukul 02.00 WIB, Arpan tertangkap untuk kedua kalinya. 

Selama ini, dia sembunyi dari kejaran polisi dengan tinggal di daerah perbukitan Provinsi Jambi. “Saya tinggal dengan kerabat dan jadi petani kopi,” jelasnya.

Jauh dari keluarga membuatnya rindu rumah. Apalagi sebentar lagi mau lebaran. Karenanya, Arpan lalu mudik ke kampungnya. 

ARPAN Supandi (25)  berhasil kabur dari sel tahanan Polres Empat Lawang, Sumsel. Setahun lebih dia berkeliaran. Namun, berakhir sudah statusnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News