Kisah Buwas: Demi Keadilan Rela Kehilangan Bintang Dua

Kisah Buwas: Demi Keadilan Rela Kehilangan Bintang Dua
Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Budi Waseso (kiri) saat berdiskusi dengan awak media di Bogor, Jawa Barat. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

Sebelum bintang tiga melekat di bahunya, dia sering mendapat tekanan dari atasannya. Buwas menceritakan saat di menjabat sebagai Kapolda Gorontalo tahun 2012. Pada waktu itu, pria lulusan Akpol 1984 ini masih berpangkat Brigadir Jenderal.

Dengan bintang satu di bahunya, dia menghadapi seorang Gubernur Gorontalo pada saat itu. Menurut dia, sang gubernur sedikit menyeleweng. Buwas pun melawan.

"Gubernur pada saat itu mengadukan saya kepada Kapolri. Di situ saya tidak jadi naik pangkat. Di situ jugalah saya dimutasi dari Kapolda Gorontalo," keluhnya.

Benar, sang Gubernur mengadukan Buwas kepada Kapolri. Buwas pun dimutasi menjadi seorang dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. "Di sana saya ngajar tembak," ujarnya.

Meski begitu dia ikhlas. Walau tak berapa lama, Buwas dipanggil kembali menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Dalam beberapa bulan menjabat, dia langsung mengobrak-abrik skandal korupsi di PT. Pelindo II yang mengkibatkan negara merugi puluhan miliar.

Tak tanggung-tanggung, di tangannya dia langsung menghantam pejabat teras di tubuh Pelindo II. "Setiap pagi saya selalu tanya ke penyidik, gimana perkembangannya. Sampai mana sudah diperiksa," jelasnya.

Meski di tengah jalan, Buwas harus rela dipindahkan lagi sebagai Kepala BNN. Sampai detik ini Buwas hanya tersenyum ketika ditanya mengapa dirinya dipindahkan.

Lalu dia menceritakan, bahwa dalam tubuh Polri sangat rentan dengan intervensi. Apalagi ketika tengah menghadapi penjahat berdasi yang dekat dengan tampuk pemimpin negeri. Buwas tak sungkan-sungkan menyebutkan, siapapun harus bersiap setengah jabatan dan kedudukan bisa digadaikan.

BOGOR - Mungkin tak banyak laki-laki bisa mempertahankan komitmennya. Hanya diberi cobaan atau iming-iming sedikit, banyak dari mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News