Kisah Cinta Terlarang PNS dengan Janda 4 Anak
jpnn.com, PALANGKA RAYA - SU, pegawai negeri sipil di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, harus menanggung derita karena menjalin cinta terlarang dengan janda beranak empat berinisial SA.
Inspektorat Kota Palangka Raya sudah menyiapkan beberapa sanksi bagi SU.
Di antaranya, ancaman turn gulungan hingga pemecatan dengan tidak hormat.
Sebab, perbuatan SU sudah sangat keterlaluan. Dia memintai persetujuan cerai dari istrinya hanya demi sang janda.
“Oleh istrinya tidak dikabulkan sebab istri sah tak setuju dan atasan tak setuju. Jadi, ini nanti dobel sanksinya. Bisa-bisa sanksi pemecatan bisa diberlakukan,” ungkap Kepala Inspektur Inspektorat Kota Palangka Raya Alman Pakpahan sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (10/1).
Dia menambahkan, SU ngotot untuk bercerai meski sudah memiliki seorang anak dari istri sah.
”SU ini sempat menyalahkan istrinya lalu kami panggil. Ternyata usai dijelaskan ada orang ketiga,” tambah Alman.
Menurut Alman, cinta terlarang SA dan SU berlanjut ke pernikahan siri.
SU, pegawai negeri sipil di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, harus menanggung derita karena menjalin cinta terlarang dengan janda beranak empat berinisial SA.
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Dalam Sehari BRM Bisa Mencuri Barang Berharga di Dalam Mobil
- Kebakaran Menghanguskan 12 Ruko di Kota Palangka Raya, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Penganiayaan Warga di Palangka Raya, Polisi Amankan 8 Pemuda
- Kebakaran Menghanguskan 11 Rumah di Kota Palangka Raya