Kisah Cobra yang Lumpuhkan Dua Perampok Spesialis Gudang
Jumat, 10 Juli 2015 – 08:46 WIB
SURABAYA - Selesai sudah pelarian komplotan perampok yang menyatroni PT Indo Kemika di kompleks pergudangan Suri Mulya, Jalan Margomulyo, pekan lalu. Polisi menangkap dua pelaku yang mengambil mobil dan menculik satpam di perusahaan tersebut.
Dua tersangka itu adalah Ahmad Kaseh, 34, dan Suparno alias Bajing, 32. Keduanya warga Bogorejo, Japah, Blora, Jateng. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Cobra, Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim, dan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Penangkapan dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Hanny Hidayat dan didampingi Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Aldy Sulaeman. Mereka digerebek di sebuah rumah sewaan di Taman Palem Lestari, Pegadungan, Cengkareng, Jakarta Barat, dalam operasi sahur kemarin (9/7) sekitar pukul 03.00. "Kami mencari waktu yang tepat karena pelaku sangat berbahaya," kata Hanny.
Hanny menjelaskan, dua penjahat itu berhasil terendus setelah polisi melakukan pengejaran selama hampir delapan hari. Tim Cobra yang diterjunkan untuk mem-back up pengungkapan kasus itu melakukan penyelidikan mendalam. Salah satunya, melihat rekaman CCTV dan memeriksa saksi.
SURABAYA - Selesai sudah pelarian komplotan perampok yang menyatroni PT Indo Kemika di kompleks pergudangan Suri Mulya, Jalan Margomulyo, pekan lalu.
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi