Kisah Densus 88 yang Kecoh Aparat Polres Saat Tangkap Anggota ISIS
jpnn.com - ADA berbagai cara yang dilakukan Denus 88 untuk menjaga kerahasiaan operasinya. Terutama saat menangkap orang-orang yang terlibat aktif dengan kelompok radikal ISIS. Bahkan korps elit berlambang Burung Hantu juga mengecok aparat polres saat hendak membekuk tiga terduga ISIS di Malang, Rabu (25/5).
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, tim bentukan Mabes Polri itu menciduk tiga orang tersebut dalam operasi senyap.
Saat beroperasi, tim Densus 88 yang diperkirakan berjumlah 12 personel tidak memakai seragam resmi seperti ketika menangkap jaringan teroris.
Namun aksi Densus 88 itu pun sempat mengecoh aparat kepolisian dari Polres Malang Kota.
Awalnya sengaja diembuskan kabar bahwa densus akan melakukan penggerebekan di salah satu pesantren di Pakis, Malang. Sejumlah polisi pun meluncur ke Pakis. Ternyata, di pesantren yang dimaksud tidak terjadi apa-apa.
Namun, sekitar pukul 10.30, densus melakukan penangkapan terhadap Abdul Hakim di Jalan Arif Margono. Saat ditangkap, Hakim sedang melintas di depan SD Al Irsyad, Jalan Arif Margono 11. Hakim sempat membeli botol untuk tempat jualan madu di salah satu toko di kawasan Jalan Arif Margono. Setelah membeli botol, dia hendak menuju SD Al Irsyad untuk menjemput anaknya yang bersekolah di tempat tersebut.
Setelah membekuk Hakim, Densus lantas beruntun menangkap Helmi Alamudi, 51, dan Junaidi, 21, ditempat terpisah. (riq/idr/eko/end/mas)
ADA berbagai cara yang dilakukan Denus 88 untuk menjaga kerahasiaan operasinya. Terutama saat menangkap orang-orang yang terlibat aktif dengan kelompok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan