Kisah Dukun yang Ngaku Bisa Gandakan Rp 750 Juta Jadi Rp 25 Miliar

Kisah Dukun yang Ngaku Bisa Gandakan Rp 750 Juta Jadi Rp 25 Miliar
Ilustrasi. Pixabay.com

Sebagian uang tersebut dibelikan mobil dan sisanya habis untuk foya-foya.

Menurut Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Riyanto, kasus penipuan dengan modus penggandaan uang itu dilaporkan ke Polda Jatim. Namun, kasusnya diserahkan ke Polres Situbondo karena lokasi kejadiaan berada di Situbondo. 

’’Pelakunya masih dalam pemeriksaan. Kasus ini akan kita kembangkan karena ada beberapa orang yang ditetapkan sebagai DPO. Semoga para pelaku lain cepat ditangkap,’’ tuturnya.

Berdasar informasi, kasus penipuan modus penggandaan uang yang dialami Suraida terjadi pada September 2015. Dia menyerahkan uang melalui Gatot Margono, 57, warga Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, untuk digandakan.

Dengan membawa Rp 750 juta, Gatot lalu menemui Tedi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo. Gatot menyerahkan uang itu kepada Tedi untuk digandakan menjadi Rp 25 miliar. 

Konon, pertemuan di sebuah tempat di Desa Pasir Putih tersebut kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan ritual peng- gandaan uang.

Saat ritual berlangsung, uang Rp 750 juta diserahkan Tedi kepada dua temannya berinisial INN dan SLM. Setelah sehari semalam ritual dilakukan, INN kemudian menelepon Suraida dan menyatakan uang Rp 25 miliar sudah tercetak.

Nah, penipuan itu tidak berhenti sampai di situ. Selesai melakukan ritual, Tedi dan teman-temannya meminta lagi Rp 311 juta. Permintaan tersebut ditolak oleh Gatot dengan alasan uang dari Suraida sudah habis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News