Kisah Dukun yang Ngaku Bisa Gandakan Rp 750 Juta Jadi Rp 25 Miliar
Rabu, 23 Maret 2016 – 10:09 WIB
Atas penolakan itu, pelaku berinisiatif menelepon Suraida guna meminta uang tambahan. Suraida kemudian mentransfer Rp 566 juta ke rekening INN.
Setelah uang yang ditransfer masuk ke rekening, pelaku mengaku sanggup mengirimkan uang hasil penggandaan sebesar Rp 25 miliar pada 28–30 September 2015.
Sayangnya, janji Tedi dan teman-temannya tidak terbukti. Aksi tersebut hanya kedok penipuan. Uang yang dijanjikan tidak pernah dikirim. Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke Polda Jatim. (rri/c20/dwi)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya