Kisah Fitriani Terjun ke Lembah Hitam, Transaksi di Jalan
Sabtu, 07 April 2018 – 14:49 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
”Saya akui semua dan ini karena ekonomi terpaksa saya menjual obat tersebut,” ujar janda tanpa anak itu.
Fitriani mengaku menyesali perbuatan yang sudah dilakukannya.
Dirinya pun berjanji tidak melakukan perbuatan serupa ketika bebas.
“Mau tak mau ini saya jalani walaupun jujur karena semuanya desakan kebutuhan. Saya menyesal dan semoga tidak menjual obat itu lagi,” kata Fitriani. (daq/vin)
Fitriani bakal meringkuk di penjara setelah ditangkap petugas Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah, karena mengedarkan pil zenith carnophen
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta