Kisah GI dan IBPS Bawa Sale Pisang Berisi Narkoba untuk GA
jpnn.com, SUKABUMI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Jawa Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dalam sale pisang pada Senin (1/2).
Menurut Kepala Lapas Sukabumi Christo Victor Nixon Toar, upaya penyelundupan tersebut dilakukan melalui penitipan makanan oleh dua pengunjung berinisial GI dan IBPS.
Makanan sale pisang itu dititipkan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial AG.
"Modus penyelundupan hampir sama dengan penggagalan sebelumnya, yaitu melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk WBP, namun melalui jenis makanan yang berbeda," kata Christo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Upaya penyelundupan narkoba itu digagalkan setelah petugas pemeriksa makanan Lapas Sukabumi Nursakinah curiga terhadap barang bawaan berupa sale pisang yang dibawa GI dan IBPS untuk AG.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail, didapatkan tujuh paket berisi kristal warna putih yang dibungkus aluminium "foil" bekas bungkus rokok.
Penemuan tersebut dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kalapas Sukabumi, dan dikoordinasikan dengan Satres Narkoba Sukabumi Kota.
“Kami sudah menyerahkan tersangka GI dan IBPS beserta barang bukti yang ditemukan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Christo.
Kepala Lapas Sukabumi Christo Victor Nixon Toar ungkap upaya GI dan IBPS menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas