Kisah GI dan IBPS Bawa Sale Pisang Berisi Narkoba untuk GA
Selasa, 02 Februari 2021 – 02:50 WIB

Barang bukti tujuh paket sabu disembunyikan dalam sale pisang yang berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Senin (1/2/2021) (ANTARA/HO-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)
Sebelumnya, petugas Lapas Sukabumi juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu lewat penitipan makanan oleh pengunjung berinisial LR pada 30 Desember 2020 lalu.
Saat itu, petugas pemeriksa makanan Lapas Sukabumi Eka, Sakinah, dan Hanan mencurigai makanan berupa tumis cumi.
Ketika diperiksa, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu di dalam cumi yang dibungkus plastik kecil warna hitam.
Dia menegaskan bahwa Lapas Sukabumi berkomitmen untuk tidak main-main dengan narkoba.
"Siapa pun yang terlibat dengan narkoba akan kami tindak tegas, terutama bagi yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam lapas,” kata Christo.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kepala Lapas Sukabumi Christo Victor Nixon Toar ungkap upaya GI dan IBPS menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih