Kisah Hariyadi Transfer Rp 22 M, yang Masuk Cuma Rp 3 M
Senin, 16 April 2018 – 14:31 WIB
“Ada SOP atau izin dari nasabah yang bersangkutan. Jika tidak, yang dapat membuka rekening yakni pihak berwajib dalam fungsi penyidikan atau rekomendasi dari pihak pengadilan," kata Mulyadi, Jumat (14/4). (mar)
Nasabah Bank Kalsel cabang Amuntai bernama Hariyadi bingung bukan kepalang karena jumlah uang yang ditransfernya tidak sesuai dengan bukti transaksi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Pimpin Deklarasi Pilkada Damai, Kapolda Kalsel Ajak Publik Ikut Menyukseskan Pesta Demokrasi
- Terungkap, Ria Ricis Pernah Mentransfer Rp 500 Juta untuk Teuku Ryan
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya