Kisah Honorer K2, Gaji Pertama Rp 50 Ribu, Semoga jadi PNS
jpnn.com - Masih banyak honorer K2 (kategori dua) usia maksimal usia 35 tahun yang belum bisa mendaftar CPNS 2018. Penyebabnya antara lain karena ditolak SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional).
Mesya Mohamad, Jakarta
HATI Denny Agung Setiawan gundah gulana. Guru honorer K2 di SD Negeri 2 Wangon, Kabupaten Banjarnegara ini bimbang saat pemerintah memberikan kesempatan kepada 13.347 honorer K2 usia di bawah 35 tahun ikut tes CPNS 2018.
Satu sisi, dia ingin mencoba karena usianya masih 33 tahun. Sisi lain, Denny sungkan dengan sesama pentolan honorer K2 yang usianya rerata di atas 35 tahun, yang tidak bisa ikut tes CPNS.
Beruntung Denny didukung Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih dan rekan seperjuangannya. Mereka mendorong Denny untuk ikut tes CPNS.
Harapan Denny pun membuncah. Dia ingin lulus tes CPNS sekaligus membuktikan honorer K2 bisa dan punya kompetensi. Berbeda dengan teman-temannya, Denny dengan mulus mengakses portal SSCN.
"Alhamdulillah saya lancar-lancar saja daftarnya karena sesuai syarat PemenPAN-RB 36 dan 37 Tahun 2018. Juga surat edaran kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyatakan ijazah S1 maksimal 2012," kata Denny kepada JPNN, Jumat (12/10).
Di Kabupaten Banjarnegara, dari 102 guru honorer usia di bawah 35 tahun, yang sudah bisa cetak kartu ujian 76 orang. Selebihnya masih terkendala persyaratan dari BKN dan PermenPAN-RB.
Pendaftaran CPNS 2018 sebentar lagi ditutup, namun masih cukup banyak honorer K2 usia maksimal 35 tahun yang belum bisa mendaftar.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan