Kisah Honorer K2 Sudah 14 Tahun Menunggu Nasib

Kisah Honorer K2 Sudah 14 Tahun Menunggu Nasib
Joko Indarto (kiri), 44, honorer K2 di SD Mijipinilan, Surakarta mengadukan nasibnya kepada Mendikbud Anies Baswedan. Ia meminta agar diangkat menjadi CPNS. FOTO: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com - Masuknya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 menjadi salah satu jalan untuk penyelesaian persoalan honorer K2. Revisi tersebut melahirkan harapan baru bagi nasib honorer K2.

Meski belum jelas kapan pembahasan dimulai, namun sebongkah harapan menjadi PNS masih terselip di masing-masing honorer K2.

MESYA MOHAMAD - Jawa Pos National Network (JPNN.com)

ADALAH Joko Indarto, 44, honorer K2 di SD Mijipinilan, Surakarta. Sehari-hari dia bertugas sebagai‎ penjaga sekolah ditemani istrinya (bukan honorer K2). Sudah 14 tahun lamanya dia menjalani profesi tersebut.

Bila dirunut ke belakang, Joko sebenarnya masuk honorer kategori ‎satu (K1). Entah mengapa, namanya kemudian masuk dalam K2.

Joko memang tipikal Jawa bingitz. Bahkan ketika namanya tidak masuk daftar K1, dia tidak protes sekalipun. Masih beruntung dia masuk dalam daftar K2 di Kota Surakarta.

"Saya ini jauh dari "peradaban", nggak tahu apa-apa. Waktu pendataan K1, saya tidak tahu. Apalagi Dinas Pendidikan di sini juga tidak memasukkan nama saya, ya saya nrimo aja," ujar Joko yang dijumpai JPNN beberapa waktu lalu pascabanjir Surakarta dan sekitarnya.

Joko bisa masuk daftar honorer K2, setelah  teman-temannya sesama penjaga sekolah gol menjadi PNS jalur K1.

Masuknya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 menjadi salah satu jalan untuk penyelesaian persoalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News