Kisah Ibu Digugat Anak Kandung Paling Disayang

Kisah Ibu Digugat Anak Kandung Paling Disayang
Inilah Ruko di Jalan Dewi Sartika yang dipermasalahkan sehingga Yenni sebagai ibu digugat oleh anaknya. Foto: Sudirman/Radar Sulteng/JPNN.com

Perkara perdata itu substansinya menyangkut pembagian harta warisan, yakni tiga petak ruko di Jalan Dewi Sartika Kota Palu.

Ternyata penggugat adalah satu dari dua anak kandungnya, Nina Nurleli W. Anak hasil perkawinanya dengan mendiang Alm Najamuddin W. Surat Relaas itu ditujukan kepadanya karena dia selaku tergugat I.

Terkait gugatan itulah Yenni mencurahkan seluruh kesedihannya. Sebagai seorang ibu, dia tak menyangka harus digugat oleh anak yang paling disayanginya. Hanya karena masalah harta yang belum dibagi yakni ruko di Jalan Dewi Sartika.

"Leli anak yang paling saya sayang. Dia bukan harus merawatku, tapi dia malah menggugatku di Pengadilan Agama karena harta," katanya dengan sedih.

Selain dia sebagai tergugat I, ternyata Penggugat Leli, juga memasukan saudari perempuannya yakni Nani Nurlela sebagai tergugat II.

Meski begitu, Yenni Umar yakin bahwa semua itu telah diseting kedua anaknya tersebut meski satu sebagai pihak tergugat. “Siapa yang tidak sedih, anak yang saya lahirkan harus membuat ibunya seperti ini,” kata Yenni lagi.

Kata Yenni, semua pengorbanan dan perjuangannya untuk Leli dan Lela, selama ini baginya siasia, dan hanya dibalas demikian. Padahal apa keinginan keduanya selalu diturutinya bahkan dari kecil.

“Dari kecil saya turuti keinginan mereka, bahkan sudah berkeluarga saya turuti termasuk membantu suami mereka. Kemarin saya belikan lagi mereka mobil,” tutur Yenni.

Lagi, ini kisah ibu yang digugat anak kandung. Yenni Umar alias Nur Afni Umar tergolong sudah sepuh, usianya 69 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News