Kisah Ibu Muda yang Bersalin Seorang Diri, Lalu Dibekuk Polisi

Kisah Ibu Muda yang Bersalin Seorang Diri, Lalu Dibekuk Polisi
Ilustrasi. pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Timur menangkap seorang ibu muda bernama Mira Haryati, 18. Dia ditangkap lantaran tega membuang bayi yang baru saja dilahirkannya di kediamannya Jalan Bina Marga, Gang Setia No 34, RT 02/ RW 06, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Husaimah mengatakan, bahwa sang ibu melakukan persalinan seorang diri, agar tidak diketahui orang tuanya pada 29 Desember tahun lalu. Setelah dikembangkan, Mira pun ditangkap, Senin (8/2).

"Tersangka bersalin di rumah ketika orang tuanya tidak ada. Tersangka bersalin sendiri dan tidak dibantu siapa-siapa," kata dia saat dihubungi, Senin (8/2).

Persalinan berhasil, tetapi bayi yang baru dilahirkannya itu langsung menangis berteriak. 

Tersangka, kata Husaimah, panik lantaran jeritan si bayi begitu keras dan terdengar ke tetangga rumah. "Tersangka membekap bayinya dengan tangan kanan selama lima menit sampai bayi lemas tidak bergerak," jelasnya.

"Kemudian, tersangka meletakan bayinya di atas selimut dan sarung. Lalu membungkus mayat bayi menggunakan selimut dan sarung itu," sambung dia.

Usai tubuh mungil bayi dibungkus selimut, bayi itu diletakan ke dalam tas berwarna coklat bermotif batik dan disimpan di dalam gudang sebelah kamar tersangka.

Keesokan harinya, sebelum membuang bayi. Tersangka meletakan tas berisi bayi itu di atas dek sepeda motor dan dibawa ke rumah kerabatnya, Natalia di wilayah Ciracas. 

JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Timur menangkap seorang ibu muda bernama Mira Haryati, 18. Dia ditangkap lantaran tega membuang bayi yang baru saja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News