Kisah Istri Babak Belur Dianiaya Suami Berpangkat Bripka Lantaran Pergoki Selingkuh
jpnn.com - LUBUKBAJA - Seorang oknum polisi NG dilaporkan ke Propam Poltabes Barelang lantaran tega menghajar Er, istrinya hingga babak belur.
Parahnya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan polisi berpangkat Bripka itu terjadi karena Er memergokinya selingkuh.
Kemarin (21/12), Er tampak terbaring lemah di ruang IGD Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Seraya. Mukanya tampak bengkak dan membiru. Di sekitar matanya juga sembab. Sementara selang infus tampak tertancap di tangan kanannya.
"Suami saya yang menghajar," ujar Er lemah seperti dikutip batampos.co.id (group JPNN), Senin (21/12).
Diceritakan Er, penganiayaan yang dialaminya terjadi Minggu (20/12) malam. Hari itu mereka bertengkar lantara Er memergoki suaminya berselingkuh. Kemudian mereka pun Cekcok mulut hingga akhirnya suaminya melakukan kekerasan fisik di luar batas normal.
Ia memukul, menendang bahkan menginjak kepala Er hingga wanita ini tak sadarkan diri. Mirisnya, kekerasan fisik yang menimpa Er terjadi di depan anak-anak mereka. Sedangkan babysitter mereka yang duduk di bagian belakang bersama anak-anak tak bisa berbuat banyak.
"Dia memukul saya tanpa ampun dan menginjak-injak saya. Dihajar di dalam mobil. Saya sudah minta ampun tapi dia tetap memukul. Ada anak dan pembantu di dalam mobil," jelas wanita ini terbata-bata.
Menurutnya, penganiayaan itu bukanlah yang pertama kalinya. NG kerap melampiaskan kesal dengan menghajar Er hingga babak belur. Bahkan di saat ia tengah hamil, NG pernah melakukan kekerasan. Kini wanita yang baru saja melahirkan bayi berusia empat bulan itu harus dirawat.
LUBUKBAJA - Seorang oknum polisi NG dilaporkan ke Propam Poltabes Barelang lantaran tega menghajar Er, istrinya hingga babak belur. Parahnya,
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis