Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
"Perkara sudah bolak-balik berapa kali dan waktu penahanan sudah hampir habis. Saya kaget, karena kalau menurut saya sudah jelas kasusnya sudah terang-benderang. Namun, demikian mungkin ada yang perlu kami lengkapi," jelasnya.
Beruntungnya, hingga masa penahanan tinggal satu hari, seorang pejabat tinggi di Kejaksaan Agung mengetahui permasalahan ini dan dia bersedia untuk membantu untuk mengomunikasikan dengan tim JPU.
"Besoknya ternyata betul bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap dan tersangka tidak jadi kami deportasi. Selanjutnya sesuai dengan proses persidangan, para tersangka ini difonis hukuman mati oleh pengadilan," tuturnya.
Arman menjelaskan setelah dijatuhi vonis, dia mendapat telepon dari atase pertahanan Indonesia di Teheran bahwa kedutaan besar didatangi oleh kelompok massa berdemonstrasi meminta agar para tersangka ini dibebaskan dan dikembalikan ke negaranya masing-masing.
"Nah, ini adalah pengalaman yang memberikan gambaran kepada kita bahwa sindikat internasional yang bekerja di Indonesia ini mempunyai jaringan sangat luas dan kemampuan yang sedemikian luar biasa," pungkas Arman. (mcr8/jpnn)
Mantan Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mempunyai kisah menarik saat dirinya terlibat dalam pemberantasan narkoba jaringan Iran.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau