Kisah Kasatreskrim Nyamar, Masuk ke Rumah Bandar Judi yang Dijaga Ketat

Kisah Kasatreskrim Nyamar, Masuk ke Rumah Bandar Judi yang Dijaga Ketat
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete bersama tiga tersangka bandar judi. Foto: Eko Priyono/Jawa Pos

Berbekal status palsu tersebut, Takdir lolos masuk ke dalam rumah Budi tanpa dicurigai. Bahkan, setelah berkenalan, tersangka bertubuh tambun tersebut hendak mengajak Takdir dalam kerja sama bisnis. Dengan penyamaran itu, Takdir mendapatkan bukti yang cukup terkait dengan aktivitas Budi di dunia perjudian. Tidak lama kemudian, Budi pun ditangkap.

Petugas menyita banyak barang bukti. Di antaranya, notebook, laptop, 3 kalkulator, 4 buah numPad, 6 key bank, 4 rekening di sejumlah bank, 10 rekapan judi, 13 buku ukuran besar berisi catatan judi, dan 2 bendel printout judi online. Ada juga uang tunai Rp 3,1 juta.

Takdir menjelaskan, jaringan bandar itu menggunakan beberapa situs untuk menjaring penombok. Di antaranya, www.ultra88.com, www.logifun.com, dan www.maxbet88.com. Penombok yang ingin berjudi harus mendaftar agar mendapat username dan kata kunci. Kata kunci itulah yang dijual pengecer kepada penombok.

Untuk ikut berjudi, cukup masuk laman situs tersebut dan memilih permainan. Biasanya, bandar memasang taruhan sepak bola setiap akhir pekan. Uang taruhannya ditransfer ke rekening milik tersangka. ”Nilai transaksinya sampai ratusan juta rupiah,” jelasnya. Jika menang, keuntungan ditransfer ke rekening penombok.

Takdir menjelaskan, jaringan judi tersebut bukan sembarangan. Mereka menguasai permainan judi bola dan togel di sejumlah kota besar di Indonesia. Di antaranya, Surabaya, Makassar, Medan, dan sejumlah kota lainnya. Untuk DS dan Celvian, dalam sepekan omzetnya masing-masing sekitar Rp 50 juta. Bahkan, Omzet Budi mencapai Rp 2 miliar dalam sebulan.

Sementara itu, Budi mengaku melakoni bandar judi bola sejak setahun terakhir. Dia memberlakukan pengamanan ketat di rumahnya agar tidak bisa terendus polisi. ”Semua bandar di bawah saya dikasih keuntungan 10 persen dari nilai total pendapatan uang sepekan itu,” ucapnya. (eko/c6/ayi)

 


SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan judi online antarprovinsi beromzet Rp 2 miliar per bulan. Polisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News