Kisah Miris Bocah Indonesia Sebatang Kara di Malaysia
Senin, 27 Maret 2017 – 03:11 WIB

Ejal (merah). Foto: Radar Nunukan/JPNN
Sementara itu, sang ayah Jhon Nikolas harus mendekam di balik jeruji lantaran tindakannya yang membuat Sri meninggal dunia.
Nikolas dijatuhi vonis penjara selama 25 tahun.
Ejal akhirnya diasuh di Panti Asuhan Jabatan Kebajikan Malaysia di Kota Kinabalu.
Hal itu berdasarkan keputusan Mahkamah khusus Anak di Sandakan pada 9 Oktober 2016 lalu.
Pertengahan Februari lalu, Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) Negeri Sabah meminta Satgas PWNI Kota Kinabalu mencari keluarga.
“JKM meminta bantuan penyelesaian kasus anak WNI, yakni Ejal bin Nikolas yang lahir 7 Mei 2013 di Sandakan,” tambahnya.
Upaya yang dilakukan Satgas PWNI berhasil.
Satgas PWNI menerima pemberitahuan dari P2TP2A Provinsi Gorontalo beberapa hari lalu. (akz/ogy)
Rencana pemulangan Ejal Bin Nikolas (3) dari Sabah, Malaysia harus ditunda.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Pencarian Bocah Diterkam Buaya di Kubu Raya Disetop
- Bocah 6 Tahun Tewas Terjepit Pipa Kolam Renang di Garut
- Bakal Ada Operasi Pasar di 500 Titik, Harga Sembako Harus Lebih Murah dari Malaysia