Kisah Murid SD Berani Lawan Penjambret
jpnn.com, PONTIANAK - Zuliansyah alias Zul akhirnya ditangkap anggota Reskrim Polsek Pontianak Barat setelah sempat bersembunyi selama sepuluh hari.
Zul juga harus menerima timah panas di kakinya karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti curiannya di Kampung Beting, Pontianak Timur, Sabtu (28/10).
"Zul mencoba melarikan diri saat anggota akan melakukan pengembangan. Tembakan peringatan telah diberikan namun tidak dihiraukan sehingga dia dilumpuhkan," kata Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis, Minggu (29/10).
Bermawis mengatakan, Zul merupakan perampas smartphone milik Zulfa Rihhadatul Aisy (10), Rabu (18/10) sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat itu, Zulfa ingin pergi ke tempat ibunya bekerja yang tidak jauh dari rumahnya.
Zulfa berjalan kaki melewati lorong yang menghubungkan Kompleks Duta Kalbar Indah dengan Gang Jarak, Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat.
"Zul berpura-pura ingin meminjam smartphone Zulfa. Namun, Zulfa tidak mau meminjamkannya. Maka, Zul langsung merampas tas selempang yang dibawa Zul Di dalamnya terdapat smartphone jenis tablet," jelas Bermawis.
Perampasan itu membuat Zulfa terjatuh. Dia mengalami luka di bagian lutut kanan.
Zuliansyah alias Zul akhirnya ditangkap anggota Reskrim Polsek Pontianak Barat setelah sempat bersembunyi selama sepuluh hari.
- KY Diminta Bantu Kejaksaan Lawan Mafia Peradilan di Kasus Pencurian Emas
- Pulang Sekolah, Bocah PAUD Jadi Korban Penjambretan di Gang Andir
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
- Jokowi Berpamitan kepada Warga di Pontianak: Saya Mohon Maaf
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret