Kisah Oknum Polisi Menjalin Asmara dengan Istri Orang, Akhirnya...
Minggu, 07 Februari 2016 – 08:23 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar. FOTO: Malut Post/JPNN.com
“Penyidik harus mampu mengungkap, misalnya ditemukan air mani dan chek golongan darahnya atau ada bukti ilmiah lainnya supaya bisa terungkap. Kalau hakim tidak diyakini dengan bukti-bukti itu, maka yang bersangkutan bisa dinyatakan bebas,” katanya.(tr-04/jfr/fri/jpnn)
TERNATE – Seorang oknum polisi Polres Ternate berpangkat Brigpol berinisial RH dilaporkan ke Propam pada Rabu (3/2) dan Unit Perlindungan Perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen