Kisah Pahit Istri Siri Punya Suami Sontoloyo
jpnn.com, MALINAU - Pelarian AA berakhir di Kabupaten Lampung Barat, Lampung.
Dia diciduk Satuan Reserse krimimal (Satreskrim) Polres Malinau karena menipu sang istri siri Nurjanah sebesar Rp 183 uta.
Sebelumnya, Nurjanah melaporkan tindakan AA pada Februari lalu.
Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Ruslaeni menjelaskan, korban memberikan uang kepada AA senilai Rp 118 juta.
Uang tersebut, menurut tersangka, akan digunakan untuk membeli sebuah mobil.
Kemudian, pelapor kembali ke Malinau dan meminta uang lagi kepada korban sebanyak Rp 65 juta untuk tambahan biaya beli mobil itu.
Pada saat uang sudah diserahkan, terlapor pergi ke Jakarta. Setelah itu kontak nomor telepon tidak bisa dihubungi lagi.
“Kami dapati bahwa terlapor ini lari ke Lampung Barat. Tim Satreskrim Polres Malinau kemudian meminta bantuan kepada Polres Lampung Barat untuk menyelidiki kepastian keberadaan AA,” katanya, Jumat (28/4).
Pelarian AA berakhir di Kabupaten Lampung Barat, Lampung.
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!