Kisah Pahit Istri Siri Punya Suami Sontoloyo

jpnn.com, MALINAU - Pelarian AA berakhir di Kabupaten Lampung Barat, Lampung.
Dia diciduk Satuan Reserse krimimal (Satreskrim) Polres Malinau karena menipu sang istri siri Nurjanah sebesar Rp 183 uta.
Sebelumnya, Nurjanah melaporkan tindakan AA pada Februari lalu.
Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Ruslaeni menjelaskan, korban memberikan uang kepada AA senilai Rp 118 juta.
Uang tersebut, menurut tersangka, akan digunakan untuk membeli sebuah mobil.
Kemudian, pelapor kembali ke Malinau dan meminta uang lagi kepada korban sebanyak Rp 65 juta untuk tambahan biaya beli mobil itu.
Pada saat uang sudah diserahkan, terlapor pergi ke Jakarta. Setelah itu kontak nomor telepon tidak bisa dihubungi lagi.
“Kami dapati bahwa terlapor ini lari ke Lampung Barat. Tim Satreskrim Polres Malinau kemudian meminta bantuan kepada Polres Lampung Barat untuk menyelidiki kepastian keberadaan AA,” katanya, Jumat (28/4).
Pelarian AA berakhir di Kabupaten Lampung Barat, Lampung.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi