Kisah Pahit Istri Siri Punya Suami Sontoloyo

Kisah Pahit Istri Siri Punya Suami Sontoloyo
PENIPUAN: Tersangka saat ditahan anggota polisi di Lampung Barat. Saat ini, tersangka mendekam di rutan Polres Malinau untuk menunggu proses hukum selanjutnya. FOTO: ISTIMEWA

jpnn.com, MALINAU - Pelarian AA berakhir di Kabupaten Lampung Barat, Lampung.

Dia diciduk Satuan Reserse krimimal (Satreskrim) Polres Malinau karena menipu sang istri siri Nurjanah sebesar Rp 183 uta.

Sebelumnya, Nurjanah melaporkan tindakan AA pada Februari lalu.

Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Ruslaeni menjelaskan, korban memberikan uang kepada AA senilai Rp 118 juta.

Uang tersebut, menurut tersangka, akan digunakan untuk membeli sebuah mobil.

Kemudian, pelapor kembali ke Malinau dan meminta uang lagi kepada korban sebanyak Rp 65 juta untuk tambahan biaya beli mobil itu.

Pada saat uang sudah diserahkan, terlapor pergi ke Jakarta. Setelah itu kontak nomor telepon tidak bisa dihubungi lagi.

“Kami dapati bahwa terlapor ini lari ke Lampung Barat. Tim Satreskrim Polres Malinau kemudian meminta bantuan kepada Polres Lampung Barat untuk menyelidiki kepastian keberadaan AA,” katanya, Jumat (28/4).

Pelarian AA berakhir di Kabupaten Lampung Barat, Lampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News