Kisah Pahit Istri Siri Punya Suami Sontoloyo
Selain itu, pihaknya juga melakukan pelacakan kontak telepon milik AA.
Setelah mendapat informasi AA tinggal di Lampung Barat tersebut, Polres Malinau langsung melakukan penangkapan pada 20 April 2017 di rumah istri tersangka.
“Kami tangkap tersangka itu sekitar pukul 03:00 subuh. Tapi sebelumnya diketahui tersangka sedang bersama anak dan istrinya pertama yang sah,” jelas AKP Ruslaeni.
Saat ini, AA sudah di Malinau. Barang bukti berupa satu unit mobil yang diduga dibeli dengan menggunakan uang yang diminta dari Nurjannah sudah dikirimkan ke Malinau dari Lampung Barat.
Polisi menjerat AA pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun penjara.
“Saat ini pemberkasan sudah hampir selesai,” jelasnya. (ida/ash)
Pelarian AA berakhir di Kabupaten Lampung Barat, Lampung.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!