Kisah Pahit Istri Siri Punya Suami Sontoloyo

Selain itu, pihaknya juga melakukan pelacakan kontak telepon milik AA.
Setelah mendapat informasi AA tinggal di Lampung Barat tersebut, Polres Malinau langsung melakukan penangkapan pada 20 April 2017 di rumah istri tersangka.
“Kami tangkap tersangka itu sekitar pukul 03:00 subuh. Tapi sebelumnya diketahui tersangka sedang bersama anak dan istrinya pertama yang sah,” jelas AKP Ruslaeni.
Saat ini, AA sudah di Malinau. Barang bukti berupa satu unit mobil yang diduga dibeli dengan menggunakan uang yang diminta dari Nurjannah sudah dikirimkan ke Malinau dari Lampung Barat.
Polisi menjerat AA pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun penjara.
“Saat ini pemberkasan sudah hampir selesai,” jelasnya. (ida/ash)
Pelarian AA berakhir di Kabupaten Lampung Barat, Lampung.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi