Kisah Pedih ABG Lugu Diajak Remaja Sontoloyo Jalan-Jalan
jpnn.com, BANJAR - SK (17) ditangkap petugas Mapolres Tapin bersama dan Polsek Hatungan karena ketahuan mencabuli anak di bawah umur.
Warga Desa Bagak, Kecamatan Hatungan itu melakukan perbuatan asusila terhadap MS (15) di Sungai Pula, Kabupaten Banjar, Senin (17/7) lalu.
Penangkapan bermula setelah petugas menerima laporan dari keluarga MS.
Setelah itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, SK diciduk di Desa Hatungun, Selasa (18/7).
Berdasarkan pengakuan SK, perbuatan asusila itu terjadi setelah dirinya mengajak MS berjalan-jalan.
Ketika sampai di dekat Puskesmas Hatungan, SK menyuruh MS menunggunya.
Setelah ditunggu sampai malam, SK datang dan langsung mengajak korban ke rumah temannya.
Ketika sampai di sana, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan sebanyak dua kali.
SK (17) ditangkap petugas Mapolres Tapin bersama dan Polsek Hatungan karena ketahuan mencabuli anak di bawah umur.
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Bripda S Ditahan di Patsus Polda Metro Jaya, Perbuatannya Bikin Malu Polri
- Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila
- Pasangan Laki-Laki Nekat Bermesraan di Kafe Wow Pancoran, Polisi tak Tinggal Diam
- 23 Pria dan Wanita Berbuat Terlarang di Apartemen, Lihat Tuh, Ada yang Bawa Anak