Kisah Pedih Cucu Usai Dibawa Kakek ke Ruang Tamu

Kisah Pedih Cucu Usai Dibawa Kakek ke Ruang Tamu
DITANGKAP: Kakek Simang yang telah berusia 65 tahun mengenakan sarung saat polisi datang mencokoknya. Foto: Prokal/JPNN

AH yang berhasil ditemukan lantas diajak pulang. Namun, Rasiman justru memukuli AH.

AH akhirnya membuka semua tindakan bejat yang pernah dilakukan Rasiman.

Sang bibi langsung melaporkan hal itu kepada polisi, Senin (13/8). Petugas pun tidak kesulitan menangkap Rasiman pada pukul 23:00 Wita.

“Dia dikenakan dua pasal, kekerasan seksual terhadap anak dan pengancaman, dengan ancaman pidana lima sampai 15 tahun,” kata Divania. (yad/yud/k1)


Rasiman (65) tega mencabuli cucunya berinisial AH (13) sebanyak dua kali sejak 2014 silam


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News