Kisah Pelajar SMK Kecanduan Pesta Terlarang

jpnn.com, BALIKPAPAN - Rohman (18) ditangkap petugas Polsek Balikpapan Utara saat bertransaksi sabu-sabu, Jumat (9/6).
Pelajar SMK swasta di Balikpapan Utara itu bertransaksi di Jalan Swadaya, Kampung Timur, Gunung Samarinda.
Petugas berhasil menemukan satu paket sabu-sabu di saku celana Rohman.
"Kami dapat informasi ada transaksi sabu-sabu di Jalan Swadaya sekitar pukul 00:30 Wita tadi malam (9/6). Petugas kemudian meluncur ke TKP dan melihat tersangka sedang nongkrong. Setelah dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan paket sabu seberat 0,22 gram," terang Panit II Reskrim Ipda Nickson Sitompul.
Di sisi lain, Rohman hanya mengaku sering mengisap barang terlarang tersebut.
"Saya juga pemakai. Pertama kali tahu soal sabu-sabu seminggu lalu. Diajak teman buat isap. Habis itu perasaan pusing dan kuat begadang. Dari situ kenal sabu-sabu dan tahu cara transaksinya. Biasa belinya patungan juga sama teman. Sekali beli Rp 200 ribu buat empat kali isap," sebut Rohman.
Dia mengaku rela menabung selama seminggu hanya untuk membeli sabu-sabu.
Namun, terkadang dia patungan dengan teman-temannya untuk menggelar pesta barang haram itu.
Rohman (18) ditangkap petugas Polsek Balikpapan Utara saat bertransaksi sabu-sabu, Jumat (9/6).
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M