Kisah Pemuda yang Sehari Tak Mencuri akan Sakit Kepala
jpnn.com - BISA jadi kegiatan mencuri menjadi bagian yang tak terpisahkan dari S alias Kemod, 28. Warga Kampung Madu Sawo, RT 04, RW 03, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu nekat mencuri di peternakan ayam petelur PT Tritunggal pada Senin malam (25/7).
Aksi Kemod dipergoki petugas keamanan. Dia tertangkap saat hendak keluar dengan memanjat tembok peternakan.
Residivis kambuhan tersebut babak belur dikeroyok massa. Parahnya, Kemod baru bebas dari Lapas Kelas II-B Paledang dua bulan lalu.
Pria yang bekerja sebagai pemulung itu beralasan mencuri karena faktor ekonomi. Pascabebas dari jeruji besi, dia sulit memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu, Kemod mengaku ketagihan mencuri. Sudah 12 kali dia beraksi di peternakan ayam yang tak jauh dari rumahnya tersebut. Tindakannya selalu menuai keuntungan.
''Kalau sehari tidak mencuri, kepala saya pusing,'' ujarnya di hadapan penyidik Polsek Rumpin kemarin.
Kapolsek Rumpin Kompol Parmin menyatakan, pelaku mencuri ayam sejak bebas dari penjara. Total ada 28 ayam yang diambil.
Dalam sekali beraksi, Kemod mampu membawa 4-5 ayam. Sementara itu, 22 ayam hasil curian dijualnya di Pasar Parung.
BISA jadi kegiatan mencuri menjadi bagian yang tak terpisahkan dari S alias Kemod, 28. Warga Kampung Madu Sawo, RT 04, RW 03, Desa Rabak, Kecamatan
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi