Kisah Penghina Raja, yang Divonis 30 Tahun Penjara

Kisah Penghina Raja, yang Divonis 30 Tahun Penjara
Raja Bhumibol Adulyadej. FOTO: ist

Kemarin pria yang aktif di Facebook itu hadir dalam sidang putusan dengan tangan kaki terborgol. Pada waktu kurang dari satu jam, sidang vonis yang tertutup bagi media tersebut berakhir. Pongsak langsung digiring ke penjara. Para pejabat pengadilan dan petinggi militer Thailand memilih bungkam. 

Mereka tidak mau mengomentari vonis Pongsak atau berbicara tentang kasus lese-majeste yang belakangan makin banyak disidangkan.

Sejak mengambil alih pemerintahan pada Mei 2014, junta militer Thailand sering menyidangkan kasus penghinaan terhadap raja. 

Menurut iLaw, organisasi HAM lokal, jumlah kasus lese-majeste melonjak tajam sejak pemerintahan dipegang junta militer. Jika sebelumnya hanya ada dua kasus, belakangan jumlah kasus penghinaan monarki itu sekitar 56.

Selain Pongsak, pengadilan militer menjatuhkan vonis berat kepada penghina monarki yang lain, Sasivimol. Perempuan 29 tahun tersebut diganjar hukuman 28 tahun penjara karena terbukti melanggar lese-majeste. "Semula, pengadilan mengancamnya dengan hukuman 56 tahun penjara. Tapi, karena dia mengaku bersalah, masa hukuman itu berkurang separo," terang Yingcheep Atchanont, periset iLaw.

Bhumibol yang sering menjadi sasaran kritik aktivis  merupakan salah seorang penguasa monarki yang paling lama bertakhta. Saat ini pemimpin 87 tahun tersebut sedang berjuang melawan komplikasi berbagai penyakit dan terpaksa "tinggal" di rumah sakit. Masyarakat Thailand yang dikenal sangat mencintai rajanya pun mulai waswas. Sebab, tidak ada tokoh kerajaan lain yang punya kharisma sekuat Bhumibol. (AFP/Reuters/BBC/hep/c14/ami)

BANGKOK - Statusmu, harimaumu. Itulah yang terjadi kepada Pongsak Sriboonpeng, warga Thailand. Pria 48 tahun itu divonis hukuman 30 tahun penjara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News