Kisah Pengungsi Rohingya Menyesal Kabur dari Indonesia demi Australia
Selasa, 23 Juni 2020 – 12:12 WIB
Photo: Kondisi detensi imigrasi yang dikelola Australia di Nauru. (Koleksi Abdul Sattar)
Dikirim ke Nauru
Di Christmas Island, katanya, petugas imigrasi memberitahu bahwa dia masuk ke negara ini secara ilegal dan karena itu akan dikirim ke Nauru."
Photo: Kondisi kamar mandi di pusat penahanan pengungsi di Nauru (Koleksi Abdul Sattar)
Setelah empat bulan tinggal di Nauru, Abdul jatuh sakit dan akhirnya dikirim ke Brisbane untuk mendapatkan perawatan medis.
"Saat perawatan saya selesai, petugas imigrasi memberitahu bahwa saya harus kembali ke Nauru," ujarnya.
Ia menjalani perawatan medis selama sebulan di salah satu RS di Brisbane dan menolak untuk dipulangkan ke Nauru.
"Sudah saya sampaikan ke petugas imigrasi, saya tak mau kembali ke Nauru karena tak aman, tak ada sekolah. Saya masih muda dan seharusnya bisa sekolah," kata Abdul.
Ia lalu dipindahkan dari RS di Brisbane ke Wickham Point Detention Centre di Darwin, Australia Utara.
Begitu tiba di Indonesia, Abdul langsung ditahan. Selama sembilan bulan. Pengungsi Rohingya itu baru menginjak usia 15
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina