Kisah Percaloan CPNS yang Diduga Melibatkan Mantan Anggota DPRD dan Pegawai KUA

Kisah Percaloan CPNS yang Diduga Melibatkan Mantan Anggota DPRD dan Pegawai KUA
Kisah Percaloan CPNS yang Diduga Melibatkan Mantan Anggota DPRD dan Pegawai KUA
SEORANG mantan anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) dan oknum PNS di Kantor Urusan Agama (KUA) Tanggamus dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan. Mereka menjanjikan seseorang dapat menjadi PNS pada penerimaan tahun 2009. Syaratnya, yang bersangkutan menyetor Rp140 juta.

=====

ADALAH Asep Sentana, warga Perumahan Tanjungraya Permai, Bandarlampung, yang menjadi korban. Dia saat itu menjadi salah satu peserta tes CPNSD Kabupaten Pringsewu. Formasi yang diikutinya adalah penata laporan keuangan dengan nomor peserta 15-824-0178. Tetapi, pada November 2009, dia dinyatakan tidak lulus.

Satu minggu setelah pengumuman kelulusan, saudaranya, Rusli, datang membawa angin sejuk. Menurut Rusli, Bustami yang merupakan PNS di KUA Tanggamus dapat membantunya menjadi PNS. Rusli dan Bustami adalah teman kuliah saat di IAIN Raden Intan. Karena ingin menjadi PNS, Asep menerima tawaran Rusli. ’’Rasanya saat itu seperti mendapat durian runtuh Mas,” ungkap pria kelahiran Negarabatin, 4 Juni 1983, itu kepada Radar Lampung belum lama ini.

Pria yang meminta dipanggil Yosep itu kemudian meminta Rusli mempertemukan dirinya dengan Bustami. Ketika bertatap muka, Bustami meminta nomor tanda peserta ujian penerimaan CPNSD sebagai salah satu syarat untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta nantinya.

SEORANG mantan anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) dan oknum PNS di Kantor Urusan Agama (KUA) Tanggamus dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News