Kisah Percaloan CPNS yang Diduga Melibatkan Mantan Anggota DPRD dan Pegawai KUA
Minggu, 05 Juni 2011 – 13:53 WIB
SEORANG mantan anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) dan oknum PNS di Kantor Urusan Agama (KUA) Tanggamus dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan. Mereka menjanjikan seseorang dapat menjadi PNS pada penerimaan tahun 2009. Syaratnya, yang bersangkutan menyetor Rp140 juta. =====
ADALAH Asep Sentana, warga Perumahan Tanjungraya Permai, Bandarlampung, yang menjadi korban. Dia saat itu menjadi salah satu peserta tes CPNSD Kabupaten Pringsewu. Formasi yang diikutinya adalah penata laporan keuangan dengan nomor peserta 15-824-0178. Tetapi, pada November 2009, dia dinyatakan tidak lulus.
Satu minggu setelah pengumuman kelulusan, saudaranya, Rusli, datang membawa angin sejuk. Menurut Rusli, Bustami yang merupakan PNS di KUA Tanggamus dapat membantunya menjadi PNS. Rusli dan Bustami adalah teman kuliah saat di IAIN Raden Intan. Karena ingin menjadi PNS, Asep menerima tawaran Rusli. ’’Rasanya saat itu seperti mendapat durian runtuh Mas,” ungkap pria kelahiran Negarabatin, 4 Juni 1983, itu kepada Radar Lampung belum lama ini.
Pria yang meminta dipanggil Yosep itu kemudian meminta Rusli mempertemukan dirinya dengan Bustami. Ketika bertatap muka, Bustami meminta nomor tanda peserta ujian penerimaan CPNSD sebagai salah satu syarat untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta nantinya.
SEORANG mantan anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) dan oknum PNS di Kantor Urusan Agama (KUA) Tanggamus dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan.
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408