Kisah Percaloan CPNS yang Diduga Melibatkan Mantan Anggota DPRD dan Pegawai KUA

Kisah Percaloan CPNS yang Diduga Melibatkan Mantan Anggota DPRD dan Pegawai KUA
Kisah Percaloan CPNS yang Diduga Melibatkan Mantan Anggota DPRD dan Pegawai KUA
Satu minggu kemudian, Bustami kembali datang dan memintanya melengkapi berkas-berkas lainnya. Yakni surat keterangan sehat dari dokter dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek. Juga kartu tanda pencari kerja dan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian. ’’Nah, pada saat melengkapi berkas itulah, Bustami mengatakan biayanya Rp140 juta yang diberikan jika surat keputusan (SK) PNS nanti keluar,” terang Yosep.

Dia kemudian menunjukkan sebagian syarat yang telah diserahkannya pada Bustami. Kartu pencari kerja bernomor 0801-050310-1381. Kartu yang dikeluarkan secara resmi oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung tersebut disahkan dan diperiksa kebenarannya oleh Drs. Ahmad Suwandi. Sedangkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba disahkan oleh dr. A. Elina Lifda., M.H. Tertulis keperluannya adalah untuk melengkapi berkas CPNS yang dikeluarkan pada 11 Januari 2010.

Belum lagi menerima SK PNS, Bustami kembali mendatangi Yosep. Ia meminta uang Rp2 juta sebagai down payment (DP) untuk mengantarkan berkas-berkas keperluan dirinya sebagai proses awal menjadi PNS ke Jakarta.

’’Pada saat dia minta uang itu, saya masih di Waykanan. Sehingga yang menyerahkan duit pacar saya, Rosfitriyani. Uang diserahkan di lapak koran milik Rusli,” bebernya sembari menunjukkan kuitansi pembayaran. Kuitansi ditandatangani Bustami di atas meterai Rp6.000.

SEORANG mantan anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) dan oknum PNS di Kantor Urusan Agama (KUA) Tanggamus dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News