Kisah Perempuan Cantik yang Karyakan Anak Tirinya Saat Suami Kerja
jpnn.com - MEMPEKERJAKAN anak di bawah umur tentu saja melanggar hukum. Namun, Sephia (bukan nama sebenarnya), seolah tidak mempermasalahkan hal tersebut. Perempuan 37 tahun itu justru mempekerjakan anak yang ada dalam asuhannya, untuk membantu bisnisnya di pasar.
Sephia bisa disebut istri bermuka dua. Di depan suami yang baru menikahinya tiga tahun terakhir, perempuan cantik itu bisa bermanis-manis ria. Namun, ketika suaminya, sebut saja Donlesi, 48, bekerja, dia berubah berubah 180 derajat memperlakukan anak dari pernikahan Donlesi sebelumnya.
Bahkan, tak ragu-ragu Sephia mempelakukan anak tirinya bak office boy yang bisa disuruh mengerjakan apa saja yang ia mau.
Hal tersebut dituturkan Donlesi saat mengurus berkas cerai di Pengadilan Agama (PA), di Jalan Ketintang Madya, Senin lalu (28/12).
“Saya itu kerjanya memang nggak bisa netap di satu tempat. Tergantung ada proyek instalasi di mana. Biasanya borongan dan bisa seminggu dua minggu meninggalkan rumah,” ujar pria yang bekerja di salah satu perusahaan pemanas air ini.
Karena sudah menikah dengan Sephia, maka segala aset yang ia miliki, ia pasrahkan pada istrinya itu. Mulai dari rumah dua lantai, mobil dan juga beberapa aset lain berupa surat-surat berharga.
Tak lupa, satu anaknya yang sekarang masih duduk di bangku SMA, juga ia pasrahkan ke Sephia untuk diramut dan dididik.
Awalnya, ia sama sekali tidak curiga. Bahkan, ia justru bangga pada Sephia karena bisa cepat akur dengan anaknya. Bahkan, cenderung sangat akrab. Ke mana-mana Sephia lebih sering diantar oleh anaknya daripada berangkat sendiri atau minta antar dirinya. “Kemajuan. Padahal anakku itu jarang bisa dekat sama orang yang baru dikenal,” ulasnya.
MEMPEKERJAKAN anak di bawah umur tentu saja melanggar hukum. Namun, Sephia (bukan nama sebenarnya), seolah tidak mempermasalahkan hal tersebut. Perempuan
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom