Kisah Petualangan Dedi, 'Robin Hood' dari Batam (2-Habis)

Sekali Beraksi Minimal Raup Rp 1 Miliar

Kisah Petualangan Dedi, 'Robin Hood' dari Batam (2-Habis)
Ilustrasi perampokan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
 

Dedi kembali ke Batam setelah aksinya di negara tetangga terdesak. Pada 2010, Dedi ditahan di Polresta Barelang selama empat bulan karena menikam orang di Diskotek Pacific.

 

Yang menarik, Dedi mengaku tidak pernah menggunakan uang hasil kejahatannya untuk hal-hal maksiat seperti main perempuan atau berjudi. "Uang itu saya masukkan ke rekening untuk masa depan anak istri saya," katanya. "Selain itu, saya punya anggaran tersendiri yang saya namakan anggaran wajib untuk aparat. Jumlahnya lumayan besar, hampir 50 persen dari hasil rampokan," sambungnya.

 

Polisi menduga, sifat murah hati Dedi adalah bentuk pencucian uang dari hasil kejahatannya. Namun, hal itu dibantah Dedi. "Saya sendiri bingung. Orang punya niat baik ingin bantu warga tak mampu, malah saya dituduh pencucian uang. Niat baik saja masih dicurigai yang bukan-bukan, apalagi kalau saya tak berbuat sama sekali. Bingung saya jadinya," katanya.

 

Dia juga membantah telah menjadi mata-mata polisi. "Saya paling anti mengkhianati kawan maupun anggota saya. Saya merampok murni keinginan saya sendiri. Daripada disuruh mengkhianati atau menjebloskan kawan sendiri, lebih baik pecah di perut," tegas Dedi.

Selain dermawan, Dedi perampok yang cerdas. Dia hampir selalu sukses menjalankan aksinya. Namun, sepandai-pandainya dia berkelit dari kejaran petugas,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News